Expresi.co
Anggota DPD RI Ingatkan Pemerintah Jangan Plin-Plan Tetapkan Ibukota Negara

Anggota DPD RI Ingatkan Pemerintah Jangan Plin-Plan Tetapkan Ibukota Negara

Redaksi Expresi.co Sabtu, 16 Mei 2026

Expresi, Kaltim � Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materiil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN). MK menegaskan, saat ini Provinsi DKI Jakarta masih Ibu Kota Indonesia.

Bagikan:WhatsAppXFacebook