Agusriansyah Ridwan Sosialisasikan Perda Anti-Narkotika di Sangatta Utara
Penulis: Administrator Expresi Senin, 12 Mei 2025

EXPRESI.co, SANGATTA � Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Agusriansyah Ridwan, menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika, dan Psikotropika. Kegiatan ini berlangsung di Kantor BPU Kecamatan Sangatta Utara dan mendapat sambutan hangat dari masyarakat, tokoh pemuda, serta perwakilan perangkat daerah.




