Expresi.co, BONTANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang menjadi satu-satunya pemerintah kabupaten/kota di Kalimantan Timur (Kaltim) yang telah menerapkan pengamanan data berbasis kriptografi melalui layanan Sandi Data. Penerapan yang dimulai sejak 2024 itu mendapat apresiasi dari Balai Layanan Kriptografi Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Apresiasi tersebut diberikan atas komitmen Pemkot Bontang dalam menjaga kerahasiaan, keutuhan, dan keaslian data yang dikelola pemerintah. Upaya ini sekaligus memperkuat keamanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan kepercayaan masyarakat terhadap layanan digital.

Kepala Balai Layanan Kriptografi BSSN, Yan Hadyonoer, mengapresiasi konsistensi Pemkot Bontang dalam menerapkan pengamanan data berbasis kriptografi.

Penerapan teknologi ini menjadi salah satu langkah pemerintah daerah dalam memastikan layanan digital tidak hanya mudah diakses, tetapi juga memperhatikan keamanan dan perlindungan data pribadi masyarakat.

Di tengah meningkatnya pemanfaatan teknologi digital, perlindungan data menjadi kebutuhan penting. Informasi pribadi yang dikelola dalam layanan kesehatan hingga administrasi kependudukan harus dijaga agar tidak diakses oleh pihak yang tidak berwenang.

Kriptografi Perkuat Perlindungan Data

Melalui layanan Sandi Data, informasi dapat diamankan menggunakan mekanisme penyandian sehingga tidak dapat dibaca secara langsung tanpa mekanisme atau kunci yang sesuai.

Kriptografi membantu mengurangi risiko penyalahgunaan informasi ketika terjadi akses tidak sah. Namun, teknologi ini bukan satu-satunya unsur dalam keamanan informasi. Pengamanan sistem, pengelolaan hak akses, pemantauan, dan penanganan kerentanan tetap diperlukan secara berkelanjutan.

Di Bontang, layanan kriptografi telah diterapkan pada pengelolaan data pribadi di RSUD Taman Husada Bontang. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat keamanan informasi di sektor kesehatan yang mengelola data sensitif masyarakat.

Data kesehatan memiliki tingkat sensitivitas tinggi karena berkaitan langsung dengan kondisi pribadi seseorang. Karena itu, perlindungan informasi menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan.

Serangan Siber Jadi Evaluasi Keamanan Digital

Penguatan keamanan digital Pemkot Bontang juga tidak terlepas dari pengalaman menghadapi ancaman siber. Pada akhir 2025, sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Bontang mengalami serangan siber.

Peristiwa tersebut menjadi pengingat bahwa transformasi digital harus diiringi penguatan sistem keamanan dan koordinasi lintas perangkat daerah.

Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menegaskan keamanan digital bukan hanya menjadi tanggung jawab Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), tetapi seluruh perangkat daerah.

“Transformasi digital bukan hanya soal menghadirkan layanan secara online. Kita juga harus memastikan sistemnya aman dan data masyarakat terlindungi. Pengalaman menghadapi serangan siber menjadi pelajaran bagi kita untuk terus berbenah, meningkatkan kewaspadaan, dan memperkuat koordinasi antar perangkat daerah.

Saya ingin menegaskan bahwa keamanan digital ini bukan hanya tugas Diskominfo, tetapi tanggung jawab kita bersama. Apa yang sudah baik harus kita pertahankan, dan apa yang masih kurang harus segera kita perbaiki. Tujuannya agar masyarakat Kota Bontang bisa mendapatkan pelayanan digital yang aman, nyaman, dan terpercaya,” ujarnya.

Menindaklanjuti komitmen tersebut, Diskominfo Kota Bontang melakukan pemantauan berkala terhadap lalu lintas situs web dan aplikasi yang berada di server Diskominfo. Pemantauan juga dilakukan untuk mengamati anomali yang berpotensi mengindikasikan gangguan keamanan.

Selain pemantauan, penguatan keamanan dilakukan sejak tahap pengembangan layanan. Situs web dan aplikasi baru yang akan menggunakan infrastruktur pemerintah daerah perlu melalui peninjauan proses bisnis, pendokumentasian pemrosesan data pribadi melalui Record of Processing Activities (RoPA), penyusunan dokumen privasi, pengujian keamanan, serta penerapan pengamanan seperti firewall sesuai kebutuhan sistem.

Langkah tersebut bertujuan agar aspek keamanan telah diperhatikan sejak layanan dirancang, bukan hanya setelah terjadi gangguan.

Pengujian Keamanan dan Penataan Aset Digital

Untuk menjaga keamanan sistem yang telah berjalan, RSUD Taman Husada Bontang bersama Diskominfo melaksanakan pengujian penetrasi atau penetration testing setiap dua tahun.

Pengujian ini bertujuan mengidentifikasi celah keamanan yang berpotensi dimanfaatkan untuk memperoleh akses tanpa kewenangan. Hasilnya menjadi salah satu dasar evaluasi dan perbaikan sistem.

Penguatan keamanan juga mencakup pembaruan perangkat lunak, peninjauan hak akses, pemantauan aktivitas sistem, serta koordinasi antara pengelola layanan dan tim teknis.

Dari sisi infrastruktur, hingga akhir 2025, sebanyak 28 dari 31 OPD atau sekitar 90 persen telah memigrasikan situs web dan aplikasi ke domain bontangkota.go.id.

Secara keseluruhan, aset digital yang tercatat meliputi 31 situs web dan 123 aplikasi.

Tiga OPD yang masih dalam proses migrasi adalah Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida). Proses migrasi ketiganya ditargetkan selesai pada November–Desember 2026.

Penataan aset digital ini diharapkan membuat pengawasan, pemeliharaan, dan penguatan keamanan sistem pemerintah daerah lebih terkoordinasi.

Penerapan Sandi Data Bakal Diperluas

Pemkot Bontang merencanakan perluasan penerapan layanan kriptografi ke sejumlah perangkat daerah lainnya.

Setelah diterapkan di RSUD Taman Husada Bontang, penguatan pada 2026 direncanakan menyasar Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Selanjutnya, penerapan akan diperluas secara bertahap ke Dinas Ketenagakerjaan serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Perluasan tersebut akan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing layanan, jenis data yang diproses, kesiapan infrastruktur, dan tata kelola keamanan yang diterapkan.

Melalui koordinasi lintas perangkat daerah, kebutuhan perlindungan data diharapkan dapat dipetakan secara lebih terukur. Dengan begitu, pengamanan tidak hanya diterapkan pada satu sistem, tetapi menjadi bagian dari pengembangan layanan digital pemerintah daerah.

Respons Kerentanan Siber PHP2Shell

Ancaman siber yang terus berkembang juga menuntut pemerintah daerah meningkatkan kesiapan teknis. Pada 22 Oktober 2026, BSSN mengeluarkan peringatan terkait kerentanan PHP2Shell.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Pemkot Bontang melakukan inventarisasi dan mitigasi serta menyampaikan surat edaran kepada perangkat daerah melalui Sekretaris Daerah.

Langkah penanganan meliputi pemeriksaan versi PHP yang digunakan, pembaruan ke versi yang masih didukung, serta penanganan terhadap sistem yang rentan. Jika risiko belum dapat dimitigasi secara memadai, layanan terdampak perlu dipertimbangkan untuk dinonaktifkan sementara hingga pengamanan dilakukan.

Respons terhadap peringatan kerentanan tersebut menjadi bagian penting dari upaya mencegah potensi gangguan yang lebih luas. Pengelola sistem juga perlu memastikan aset yang digunakan terdata, status pembaruan terpantau, serta mekanisme pelaporan dan penanganan insiden berjalan dengan baik.

Dalam evaluasi keamanan digital, Kota Bontang mencatat nilai Indeks Keamanan Siber (IKASANDI) sebesar 2,90 untuk aspek keamanan siber, 3,02 untuk kematangan kriptografi, dan 2,88 untuk kematangan penanganan insiden. Ketiga nilai tersebut berada di atas target 2,51 yang ditetapkan.

Capaian itu menjadi bahan evaluasi sekaligus dorongan untuk melanjutkan perbaikan. Keamanan digital membutuhkan evaluasi berkala, peningkatan kapasitas, dan konsistensi seluruh pihak yang terlibat.

Menjaga Data, Menjaga Kepercayaan

Apresiasi BSSN menjadi pengakuan atas upaya Pemkot Bontang dalam menerapkan layanan Sandi Data. Tantangan berikutnya adalah menjaga konsistensi penerapan, memperluas perlindungan sesuai kebutuhan, dan memastikan setiap layanan digital memperhatikan keamanan informasi.

Bagi masyarakat, perlindungan data pribadi bukan sekadar persoalan teknis. Keamanan informasi berkaitan dengan rasa aman ketika menggunakan layanan pemerintah dan menyerahkan data pribadi untuk memperoleh pelayanan.

Melalui penerapan kriptografi sejak 2024, pemantauan keamanan, penataan aset digital, serta rencana perluasan layanan, Pemkot Bontang berupaya memperkuat keamanan penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik.

Komitmen tersebut diharapkan dapat terus ditingkatkan dan menjadi contoh bagi pemerintah daerah lainnya. Sebab, kepercayaan masyarakat terhadap layanan digital tidak hanya ditentukan kemudahan akses, tetapi juga keyakinan bahwa data yang dipercayakan kepada pemerintah dikelola secara aman dan bertanggung jawab.