EXPRESI.co, TENGGARONG — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) membahas penyelesaian administrasi dua aset daerah, yakni lahan yang digunakan SMK Geologi Tenggarong dan lahan yang direncanakan untuk pembangunan gudang logistik Bulog pada 2027.

Kedua agenda tersebut dibahas bersama DPRD Kukar melalui rapat dengar pendapat (RDP), Rabu (21/10). Pembahasan mencakup pembaruan administrasi pemanfaatan lahan oleh Yayasan Pendidikan Latimojong Kukar serta rencana hibah lahan milik pemerintah daerah untuk pembangunan gudang Bulog.

Asisten III Bidang Administrasi dan Umum Sekretariat Daerah Kukar, Dafip Haryanto, mengatakan penyelesaian kedua agenda tersebut membutuhkan kelengkapan dokumen dan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

“Penyelesaian kedua aset tersebut memerlukan kelengkapan administrasi dan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Untuk lahan SMK Geologi Tenggarong, Pemkab Kukar meminta Yayasan Pendidikan Latimojong memperbarui permohonan dengan mencantumkan luas lahan yang benar-benar dibutuhkan untuk menunjang kegiatan pendidikan.

Permintaan itu berkaitan dengan status penggunaan lahan yang telah berlangsung melalui skema pinjam pakai sejak 2001. Lahan tersebut berada dalam satu kawasan seluas sekitar 6,9 hektare yang juga mencakup sejumlah fasilitas pemerintah, seperti gedung KNPI, bekas kantor Panji, Lapangan Pemuda, Taman Ulin, Sekolah Luar Biasa (SLB), dan sekolah dasar.

Dafip mengatakan kejelasan luas lahan yang dibutuhkan menjadi dasar untuk melanjutkan proses administrasi pemanfaatan aset tersebut.

“Karena itu, kebutuhan lahan SMK Geologi harus dipastikan agar proses pengelolaan aset dapat dilakukan secara terukur dan sesuai peruntukannya,” katanya.

Pemkab Kukar selanjutnya akan berkoordinasi dengan Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR) untuk membantu pengukuran sementara. Hasil pengukuran tersebut diharapkan memperjelas kebutuhan lahan sekolah sebelum proses administrasi dilanjutkan.

Selain lahan pendidikan, Pemkab Kukar dan DPRD juga membahas rencana hibah lahan untuk pembangunan gudang Bulog di kawasan Bukit Biru, Tenggarong. Lahan seluas sekitar 1,3 hektare itu berada berdampingan dengan kawasan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).

Dalam skema yang direncanakan, Pemkab Kukar menyediakan lahan, sedangkan pembangunan fisik gudang akan dilaksanakan Bulog. Penentuan lokasi mempertimbangkan risiko banjir, akses distribusi logistik dan bahan pangan, serta ketersediaan listrik dan air.

Dari sisi administrasi, lahan tersebut disebut telah sesuai dengan tata ruang dan memiliki sertifikat atas nama pemerintah daerah. Meski demikian, tahapan teknis dan pengajuan persetujuan kepada DPRD masih perlu diselesaikan sebelum proses hibah kepada pemerintah pusat melalui Bulog dapat dilaksanakan.

Penyelesaian administrasi lahan ditargetkan rampung dalam beberapa bulan ke depan. Tahapan ini diperlukan untuk memastikan kejelasan status aset sebelum rencana pembangunan gudang pada 2027 direalisasikan.

Melalui pembahasan tersebut, Pemkab Kukar berupaya memastikan pemanfaatan aset daerah memiliki kejelasan administrasi dan sesuai peruntukannya, baik untuk mendukung kegiatan pendidikan maupun menunjang infrastruktur logistik pangan. (Adv)