8 dari 10 Desa Persiapan di PPU Berada di Kecamatan Babulu

PENAJAM – Sebanyak delapan dari 10 desa persiapan yang masuk tahap pertama pemekaran di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, berada di Kecamatan Babulu. Sementara itu, dua desa lainnya berada di Kecamatan Waru.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) PPU kini memproses rancangan peraturan bupati (Perbup) tentang pembentukan 10 desa persiapan tersebut melalui tahap harmonisasi bersama Biro Hukum Provinsi Kalimantan Timur.
Kepala DPMD PPU, Tita Deritayati, mengatakan pihaknya telah merampungkan penyusunan rancangan Perbup untuk 10 desa yang masuk tahap pertama.
“Penyusunan rancangan Perbup untuk 10 desa persiapan tahap pertama telah kami rampungkan. Saat ini, prosesnya berlanjut ke tahap harmonisasi bersama Biro Hukum Provinsi Kalimantan Timur untuk memastikan rancangan regulasi tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Tita, Rabu (14/10/2026).
Delapan desa persiapan di Kecamatan Babulu meliputi Glara, Sei Baru Makmur, Beringin Jaya, Rawa Makmur, Mekar Jati, Labangka Pesisir, Sebakung Baru, dan Tambong Intan Raya. Adapun dua desa persiapan di Kecamatan Waru adalah Limo Kembang dan Gunung Batu.
Tita menjelaskan, pembentukan desa persiapan harus memenuhi persyaratan administrasi dan mengikuti tahapan sesuai ketentuan perundang-undangan.
"Pemerintah memastikan mengawal proses penyusunan regulasi agar berjalan sesuai prosedur,"
Sementara itu, usulan pemekaran desa lainnya masih menunggu kajian ulang. Hasil kajian tersebut akan menjadi bahan pertimbangan untuk menentukan kelanjutan usulan menjadi desa persiapan. (ADV)




