
74 Pegawai Dinas PU Kukar Terima SK P3K, Ditekankan Pentingnya Kinerja dan Pembelajaran
Penulis: Administrator Expresi Senin, 2 Juni 2025
EXPRESI.co, KUKAR - Sebanyak 74 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dalam sebuah acara di Gedung DPU Kukar, Senin (2/6/2025).
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

