Expresi.co
4 Mahasiswa Divonis 1 Bulan dalam Kasus Bom Molotov Samarinda

4 Mahasiswa Divonis 1 Bulan dalam Kasus Bom Molotov Samarinda

Redaksi Expresi.co Selasa, 12 Mei 2026

Expresi.co, SAMARINDA � Pengadilan Negeri Samarinda menjatuhkan vonis satu bulan penjara kepada 4 mahasiswa terdakwa kasus perakitan bom molotov pada rencana aksi demonstrasi di Gedung DPRD Kaltim pada 1 September 2025.

Bagikan:WhatsAppXFacebook