20 Kecamatan di Kukar Ditargetkan Miliki Mini MPP Desember 2026

EXPRESI.co, TENGGARONG — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyiapkan layanan publik yang lebih dekat dengan masyarakat melalui mini Mal Pelayanan Publik (MPP) di seluruh 20 kecamatan. Fasilitas tersebut ditargetkan mulai beroperasi secara serentak pada Desember 2026.
Program ini dirancang untuk menghimpun berbagai layanan pemerintahan dalam satu titik di kantor kecamatan. Dengan demikian, masyarakat diharapkan tidak lagi harus mendatangi sejumlah kantor perangkat daerah untuk mengurus kebutuhan administrasi yang berbeda.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kukar, Alfian Noor, mengatakan persiapan mini MPP saat ini masih berjalan, termasuk penyediaan perangkat dan sistem pendukung pelayanan berbasis digital.
“Program dedikasinya Pak Bupati untuk mal pelayanan publik mini, mini mal pelayanan publik yang ada di 20 kecamatan sekarang masih berprogres,” kata Alfian.
Menurutnya, perangkat pendukung sistem pelayanan telah tersedia dan dalam tahap persiapan untuk didistribusikan ke masing-masing kecamatan. Setelah perangkat dikirim, pemerintah akan memberikan pelatihan kepada operator yang nantinya bertugas menjalankan layanan.
“Unit-unitnya sekarang ini sudah kita adakan, itu khusus untuk perangkat lunaknya. Ini akan segera langsung kita kirim ke pihak kecamatan dan kemudian sekaligus untuk melakukan pelatihan kepada operator-operator yang ada di kecamatan-kecamatan,” jelasnya.
Alfian menyebut mini MPP ditargetkan diluncurkan secara serentak pada Desember 2026. Peluncuran tersebut direncanakan bertepatan dengan peringatan ulang tahun keempat MPP Kukar.
“Insya Allah bulan Desember itu kita akan launching pada saat ulang tahun MPP yang keempat. Itu sudah untuk 20 kecamatan,” ujarnya.
Mini MPP nantinya ditempatkan di kantor kecamatan dengan menyediakan ruang khusus pelayanan. Sejumlah layanan akan dihimpun dalam fasilitas tersebut, mulai dari Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (Paten), layanan perizinan hingga pelayanan dari DPMPTSP dan perangkat daerah lainnya.
Menurut Alfian, konsep tersebut bertujuan mengubah pola pelayanan yang selama ini masih berjalan secara terpisah menjadi pelayanan yang terintegrasi dalam satu lokasi.
“Tidak ada lagi pelayanan ini sendiri, pelayanan pemerintahan sendiri. Semuanya harus tergabung di dalam satu tempat dan semuanya memberikan pelayanan di sana,” katanya.
Untuk memastikan sistem digital dapat berjalan, DPMPTSP Kukar akan berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kukar terkait kebutuhan jaringan dan server. Pengelolaan aplikasi serta server MPP yang saat ini digunakan juga berada dalam koordinasi Diskominfo.
Program mini MPP tersebut menjadi salah satu upaya Pemkab Kukar mendekatkan pelayanan administrasi dan perizinan kepada masyarakat di tingkat kecamatan.
Dengan hadirnya mini MPP di 20 kecamatan, pemerintah berharap akses masyarakat terhadap layanan publik dapat semakin mudah, cepat dan terintegrasi tanpa harus melakukan perjalanan ke pusat pemerintahan di Tenggarong. (Adv)




